Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
INDOZONE.ID - Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di Kalimantan Selatan dinyatakan positif narkoba usai tes urine mendadak. Mereka dikenai sanksi pembinaan intensif, termasuk apel wajib, olahraga rutin, dan salat lima waktu di mushola di bawah pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, buka-bukaan soal hasil tes urine mendadak yang dilakukan pada pekan lalu.
Bersama Propam dan jajaran satuan kerja, mereka menyisir langsung ke polsek-polsek. Hasilnya, enam anggota kedapatan menggunakan narkoba.
"Pertama datang ke sini, kami tes urine tidak ada positif. Kami ubah gayanya, kami langsung turun.. Ada kita menemukan enam personel yang positif narkoba," ujarnya dikutip Antara, Senin (26/5/2025).
Tes dadakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah seorang oknum Bhabinkamtibmas, tertangkap tangan terkait narkoba,. Bahkan ditembak petugas BNNP Kalsel.
Jupri menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang bermain-main dengan narkoba.
"Kami sangat menekankan kepada anggota kami tidak mau lagi ada anggota yang sampai jadi pengedar maupun pemakai narkoba," ujarnya.
Baca Juga: Residivis 2 Kali Kasus Narkoba di Jakpus Ditangkap, 1.360 Butir Ekstasi sampai 26 Gram Sabu Disita
Keenam anggota yang positif, hukuman tidak hanya administratif. Mereka diwajibkan ikut pembinaan ketat selama dua pekan.
“Yang bersangkutan dikasih helm dan ransel. Apel pagi dan siang, olahraga tiga kali sehari, pembinaan rohani wajib melaksanakan shalat lima waktu di mushola dengan pengawasan ketat,” kata Jupri.
Pembinaan ini diawasi langsung oleh Kapolres dan Wakapolres.
Baca Juga: Rudapaksa Anak hingga Hamil, Seorang Ayah di Kalsel Diringkus Polisi
Di sisi lain, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mendukung penuh langkah ini. Ia juga menyebut tes urine dan darah akan terus dilakukan secara berkala.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara