Kategori Berita
Media Network
Senin, 26 MEI 2025 • 17:39 WIB

Gubernur DIY Serahkan Sertifikat Warisan Tak Benda Kepada Gunungkidul 

Momen Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyerahkan sertifikat warisan budaya tak benda kepada Gunungkidul di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (26/5/2025)

INDOZONE.ID - Gunungkidul, pada tahun 2024 meraih Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, melalui Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024 dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono (Sri Sultan HB) X.

Sertifikat penghargaan itu diberikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih di Gedhong Pracimasan, Komplek Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Selasa, (26/5/2025).

"Hari ini kita kepala daerah Bupati Walikota se-DIY diundang Ngarsa Dalem untuk menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Dirjen Gunungkidul sendiri ada 4 warisan budaya yakni, Tradisi Sambatan, Njaluk udan, Bersih kali, dan Gudeg Gedebog pisang," ujar Endah Subekti Kuntariningsi saat ditemui seusai acara.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah paling banyak memiliki Warisan Budaya Tak Benda se-Indonesia pada tahun 2024.

"Penyelenggaraan Perayaan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2025 diawali dengan penyerahan 32 sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia penetapan tahun 2024," ujar Dian.

Dian memaparkan lebih detail terkait penyerahan 32 sertifikat tersebut. Di antaranya 5 Karya Budaya untuk Keraton Ngayogyakarta, Kabupaten Kulon Progo sebanyak 4 Karya Budaya.

Lalu, Kabupaten Bantul sebanyak 5 Karya Budaya, Kabupaten Sleman sebanyak 8 Karya Budaya, Kabupaten Gunungkidul sebanyak 4 Karya Budaya, dan Kota Yogyakarya sebanyak 6 Karya Budaya yang telah ditetapkan dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

"Dan pada tahun 2024 adalah perolehan penempatan Warisan Budaya Tak Benda DIY menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia terbanyak sepanjang tahun sejak tahun 2013," imbuh Dian.

BACA JUGA: Bupati Gunungkidul Ajak Instansi Terkait Kolaborasi Kasih Bantuan ke Warga Kurang Mampu yang Punya Penyakit Serius

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan, pelestarian WBtB tidak hanya sekadar menjaga bentuk atau penampilan tradisi, tetapi juga menjaga nilai-nilai, makna, dan fungsi sosial budaya. Hal itu agar tetap hidup dan terintegrasi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

"Bahwa DIY tidak boleh menjadi sekedar 'etalase budaya', yang hanya memamerkan masa lalu tanpa merawat roh atau esensi di baliknya," tutur Ngarsa Dalem.

Lebih lanjut, Sri Sultan berpesan, pelestarian WBtB, harus menjadi bagian integral dari strategi pembangunan daerah, yang berbasis pada nilai-nilai lokal seperti gotong royong, keselarasan dengan alam, dan penghormatan terhadap leluhur.

"Saya mendorong agar pelestarian WBtB DIY kedepannya, senantiasa mengedepankan pendekatan berbasis komunitas, yang menempatkan pelaku budaya sebagai subjek utama, bukan sekadar objek program. Generasi muda khususnya, harus diberi ruang dan alasan kuat, untuk merasa terhubung dengan tradisi, sebagai sumber identitas dan inspirasi yang dapat mereka kembangkan," pungkas Sri Sultan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gubernur DIY Serahkan Sertifikat Warisan Tak Benda Kepada Gunungkidul 

Link berhasil disalin!