INDOZONE.ID - Kabupaten Sleman menerima delapan sertifikat WBTb (Warisan Budaya Takbenda) Daerah Istimewa Yogyakarta tahun penetapan 2024. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, pada Senin (26/5/2025), di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Delapan karya budaya milik Kabupaten Sleman yang mendapatkan sertifikat WBTb DIY diantaranya Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo Sleman, Cethil, Tempe Pondoh, Ayam Goreng Kalasan.
Danang mengaku bangga dengan ditetapkannya delapan karya budaya Kabupaten Sleman sebagai WBTb DIY. Menurutnya hal ini semakin memantapkan branding Kabupaten Sleman sebagai kabupaten yang berbudaya. Ia berharap dapat membawa dapak positif pada sektor pariwisata di Kabupaten Sleman.
“Untuk itu, saya mengajak masyarakat Sleman mari bersama-sama nguri-uri budaya yang kita miliki. Mari kita lestarikan bersama Warisan Budaya Takbenda ini,” ujarnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X menjelaskan WBTb tidak hanya untuk menjaga bentuk dan penampilan tradisi.
BACA JUGA Rayakan Hari Jadi ke-109 Kabupaten Sleman, Pemkab Gelar Pasar Murah di Candibinangun
"Tapi juga untuk menjaga nilai-nilai, makna, dan fungsi sosial budaya, agar tetap hidup dan terintegrasi dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Ngarsa Dalem.
Lebih lanjut, ujar Danang, bahwa pelestarian Warisan Budaya Takbenda harus menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan, yang memperkuat identitas, memperkuat kohesi sosial, sekaligus menjadi sumber kreativitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Penetapan Warisan Budaya Takbenda jangan membuat kita terlena. Ini bukan akhir dari proses pelestarian, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk memastikan bahwa warisan budaya tersebut dapat hidup, bermakna, dan memberikan manfaat di masyarakat,” pungkas Danang.
BACA JUGA Dukung Budaya Kearsipan, Pemkab Sleman Raih ANRI Award oleh Menteri PANRB
Pada kesempatan tersebut Kabupaten Sleman mendapatkan sertifikat penetapan WBTb terbanyak se-DIY dengan delapan sertifikat. Adapun penerima lainnya yakni Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebanyak lima sertifikat, Kabupaten Bantul sebanyak lima sertifikat, Kabupaten Kulonprogo sebanyak empat sertifikat, Kota Yogyakarta sebanyak enam sertifikat, dan Kabupaten Gunungkidul sebanyak empat sertifikat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan