Hal ini dikatakkan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dalam jumpa pers di kantornya, pada Rabu 21 Mei 2025.
"Tadi memang ada info dari PT bahwa sebenarnya pagi ini ada tiga kontainer yang akan masuk di gedung itu untuk mengangkut bahan jadi yang sudah siap ekspor. Tapi, karena ini kejadian ini semuanya dibatalkan," kata Danang Maharsa.
Tidak hanya itu, ribuan karyawan yang didominasi perempuan usia produktif itu turut imbas dari peristiwa tersebut.
Akibatnya, total 1.800 karyawan saat ini dirumahkan tanpa ada kepastian batas waktu sampai kapan. Alasan dirumahkan untuk keamanan dan belum pulihnya fasilitas produksi.
Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih, menyatakan telah mendorong adanya perjanjian bipartit antara manajemen dan perwakilan pekerja, untuk memastikan hak-hak karyawan tetap terlindungi selama masa non-aktif.
BACA JUGA Polemik Ijazah Jokowi: Sidang Perdana Gugatan Rektor-Dekan UGM di PN Sleman Digelar Hari Ini "Karena ini kondisi kan belum kondusif ya, kami belum bisa koordinasi detail dengan management, jadi arahnya nanti kami untuk mendorong dilakukannya bipartit terjadi kesepakatan terhadap pekerja yang dirumahkan ini bagaimana hak dan ketentuannya perlu disepakati. Ini agar tak timbul masalah di kemudian hari," tegas Sutiasih.
"Kami juga siap mendampingi apabila terjadi mediasi hubungan industrial. Syukur sudah bisa tercapai kesepakatan nanti," sambungnya.