Ilustrasi pelecehan seksual
INDOZONE.ID - Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nampaknya tidak puas begitu saja usai berhasil menangkap enam orang tersangka dalam kasus grup Facebook bernama Fantasi Sedarah.
Pasalnya, polisi membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus yang sempat membuat heboh tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Trunoyudo mengungkap jika pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman termasuk pengembangan berkaitan dengan grup tersebut. Pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka juga masih terus dilakukan oleh pihaknya.
"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain," ungkap Truno.
Diberitakan sebelumnya, munculnya grup di media sosial Facebook bernama Fantasi Sedarah menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. Isi dari grup tersebut berisi perbincangan yang mengarah ke hubungan sedarah atau inses.
Berdasarkan pendalaman kepolisian, rupanya polisi juga menemukan grup serupa bernama Suka Duka. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap enam pelaku dan sudah menetapkannya sebagai tersangka.