Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 17 MEI 2025 • 10:35 WIB

Jatanras Polda Metro Tangkap Ketua FBR Bojongsari dan Anggota Usai Kerap Palak Pedagang

Ketua dan anggota FBR Bojongsari ditangkap polisi karena kerap palak pedagang.

INDOZONE.ID - Sebanyak empat pria yang mengaku sebagai anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan satu Ketua FBR Bojongsari diringkus oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mereka diringkus lantaran kerap melakukan aksi pemalakan terhadap para pedagang di sekitar wilayah Bojongsari, Kota Depok.

"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Ormas FBR Bojongsari beserta anggotanya. Pengungkapan kasus ini bertepatan dengan diselenggarakannya Operasi Berantas Jaya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga: Peras Mandor Proyek Rumah di Jaksel, Anggota Ormas FBR Ini Diciduk Polisi

Kawanan ini kerap memalak para pedagang dan sudah melakukan aksinya sejak tahun 2021 yang lalu.

Pemalakan juga disertai dengan ancaman bahkan sampai kepada tindakan kekerasan fisik.

"Bahkan untuk pedagang baru mereka pasti menghampiri dengan memaksa untuk memberikan sejumlah uang termasuk salah satu TKPnya yaitu ketika salah satu pedagang bakso baru membuka usahanya. Para pelaku memaksa meminta uang sejumlah Rp 1 juta dengan ancaman kekerasan berupa mencekik penjaga toko bakso dan menutup rolling door toko," ucap Abdul Rahim.

Mendapati laporan tersebut, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan menjemput para pelaku pada Jumat, 16 Mei 2024.

Baca Juga: Polisi Sebut FBR dan Pemuda Pancasila Kuasai Tanah Negara Tanpa Hak & Melanggar Hukum

Tercatat, ada lima pelaku yang berhasil diamankan antara lain Ketua FBR Bojongsari berinisial M, Sekjen FBR Bojongsari berinisial AK alias W dan dua anggotanya yakni NN dan RS.

"Pelaku IM alias P, anggota FBR Bojongsari masih DPO," kata Abdul Rahim.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai atribut semisal proposal hingga cap dengan logo ormas FBR.

Para pelaku kini dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jatanras Polda Metro Tangkap Ketua FBR Bojongsari dan Anggota Usai Kerap Palak Pedagang

Link berhasil disalin!