Pengacara Presiden ke-7 Jokowi, Yakup Hasibuan.
INDOZONE.ID - Tim kuasa hukum Presiden RI ketujuh, Joko Widodo (Jokowi), berencana bakal mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025). Kedatangan mereka untuk menyerahkan dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Yakup menyebut pihaknya akan memenuhi permintaan dari Bareskrim Polri pada hari ini.
Polda Metro Jaya tangani kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Betul kami memenuhi permintaan Bareskrim untuk membawa dokumen ijazah," kata Yakup saat dihubungi wartawan, Jumat (9/5/2025).
Mereka akan datang pada pagi hari ini ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
"(Datang sekitar pukul jam 08.45 Wib atau jam 09.00 WIB di Bareskrim," ucapnya.
Baca Juga: Buntut Edit Foto Presiden Prabowo dan Jokowi Tak Senonoh, Polri Tangkap Mahasiswa Ini
Belum diketahui secara pasti, dokumen apa saja yang bakal dibawa dan diserahkan ke penyidik kepolisian terkait kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi sempat mendatangi langsung Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu, untuk membuat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu.
Laporan polisi tersebut sudah diterima. Saat ini, laporan tersebut tengah dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Bareskrim Polri juga menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan Bareskrim Polri berdasarkan aduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA).
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan