Ilustrasi ganja medis. (Freepik/Jcomp)
INDOZONE.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya buka suara soal ganja medis. Mereka berencana melakukan penelitian soal potensi ganja untuk dunia kesehatan.
Langkah ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK), memerintahkan pemerintah untuk mengkaji penggunaan ganja medis lewat putusan uji materi Undang-Undang Narkotika.
"Kami memohon waktu untuk melakukan penelitian karena masalah ganja ini masalah yang memang sedang diperbincangkan apakah bisa dilegalkan untuk masalah kesehatan, sehingga kami butuh hasil riset yang lebih akurat," kata Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, mengutip Antara Senin (5/5/2025).
Baca Juga: BNN dan Menteri HAM Bahas Ganja dan Kratom: Legal atau Tidak?
BNN tidak sendiri. Mereka menggandeng Kementerian Kesehatan dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) untuk proses riset ini.
Penelitiannya direncanakan berlangsung di laboratorium forensik BNN.
Menurut Marthinus, lab tersebut termasuk yang terbaik di Asia Tenggara.
Pernyataan ini keluar sebagai respons atas pertanyaan anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan.
Ia menanyakan apakah BNN bakal mengambil langkah konkret untuk meneliti ganja medis.
Menurut Hinca, permintaan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis sudah sering diajukan masyarakat.
Terutama oleh orang tua anak-anak dengan kondisi celebral palsy atau lumpuh otak.
Salah satu kisah yang disebut Hinca cukup menyentuh.
Seorang anak yang mengidap lumpuh otak sejak 10 tahun lalu dikabarkan telah meninggal dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara