Pengacara Presiden ke-7 Jokowi, Yakup Hasibuan.
INDOZONE.ID - Ada sebanyak lima orang yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan kasus tudingan ijazah palsu. Kelima orang ini disinyalir terlibat hingga ditarik oleh Jokowi ke ranah hukum
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan. Yakup menyebut ada sebanyak lima orang yang dilaporkan ke polisi.
"Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, RS kemudian ES, ada juga T, ini ada inisial K juga," kata Yakup kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/205).
Dari inisial-inisial tersebut baru tiga orang yang diketahui antara lain mantan Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Dokter Tifauzia Tyassuma.
Dari lima terlapor itu, Yakup mengatakan polisi akan melakukan pendalaman berkaitan dengan nama-nama tersebut.
"Jadi terlapornya itu semua nanti dalam lidik, tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa itu kita sudah sampaikan kepada para penyidik," ucap Yakup.
Diberitakan sebelumnya, buntut polemik tuduhan ijazah palsu membuat Jokowi mengambil langkah hukum.
Pada hari ini, Jokowi turun gunung langsung melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat pada siang hari tadi. Saat membuat laporan, Polda Metro Jaya juga sekaligus melakukan pemeriksaan hingga mencecar sebanyak puluhan pertanyaan terhadap Jokowi.