INDOZONE.ID - Gubernur Daerah Istimews Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedubg DPRD DIY di kawasan Lapangan Kenari, Jalan Kenari Yogyakarta, pada hari ini Jumat (25/4/2205). Gedung baru DPRD DIY ini ditargetkan selesai dibangun pada akhir Desember 2026.
Dalam sambutannya, Sultan mengatakan pemindahan lokasi ini merupakan salah satu langka menata kota.
“Pemindahan lokasi bukan semata urusan teknis melainkan sebuah langkah untuk turut menata wajah kota, memberi ruang yang lebih representatif bagi kerja-kerja legislatif,” ujar Sultan.
Lanjut Sri Sultan menaruh harapan besar agar gedung ini nantinya menjadi “Prabayasa Demokrasi" yakni ruang mulia yang menjaga aspirasi rakyat, menyalakan lentera kebijakan, dan menyuarakan nilai keadaban.
(Ilustrasi) perencanaan suasana didalam gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari Yogyakarta Ngarsa Dalem juga mengajak semua pihak untuk mengawal pembangunan dengan semangat
good governance dan ketulusan pengabdian.
Senada dengan Sultan, Ketua DPRD DIY Nuryadi turut menyampaikan, pemindahan dilakukan karena gedung DPRD DIY saat ini lokasinya di Malioboro, terkadang membuat kinerja para anggota legislatif maupun akses wisatawan menjadi kurang optimal.
Sehingga, Nuryadi berharap ke depan penataan Malioboro menjadi lebih optimal sesuai visi keistimewaan Yogyakarta.
"Ini merupakan awal yang penting, bukan sekadar pembangunan gedung fisik baru, melainkan awal perwujudan cita-cita besar guna menghadirkan rumah rakyat yang lebih representatif, fungsional dan sesuai perkembangan zaman," ujarnya.Diakhir sambutan, pihaknya mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, pelaksana, pengawas, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pembangunan ini dengan semangat gotong royong dan komitmen terhadap kualitas.
“Gedung ini, InsyaAllah, tidak hanya akan menjadi monumen pembangunan, tetapi juga menjadi warisan bagi generasi mendatang—ruang yang merekam sejarah, menyimpan dinamika demokrasi, dan menyuarakan harapan rakyat,” ucapnya.
Sementara itu, Sekertaris DPRD DIY Yudi Ismono selaku pejabat pembuat komitmen pembangunan gedung DPRD DIY menambahkan, melalui sebuah kajian tahun 2020 perencanaan sudah dimulai. Namun pelaksanaannya tertunda akibat pandemi COVID-19.
Tahun 2022 kegiatan ini lalu dilanjutkan melalui penyusunan DED, dan tahun 2023 disusun penyusunan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan ANDAL.LALIK (Analisis Dampak Lalu Lintas).
“Tahun 2023 ditandatangani MOU antara Pemda DIY dan DPRD DIY mengenai pembangunan gedung DPRD DIY,” jelasnya.
Kemudian pada tahun 2024 dilakukan penandatanganan kontrak, yakni pada 13 Agustus.
"Tahun 2025 ditunjuk pemenang tender pembangunan, yakni PT Waskita Karya, untuk pembangunan 21 bulan hingga 6 Desember 2026," imbuhnya.
BACA JUGA Momen DPRD DIY Bersama DLHK DIY Tanam Pohon Beringin di Halaman DPRD DIY Selama pembangunan, ujar Yudi, didampingi oleh LKPP RI melalui probity advice.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY ini dianggarkan sebesar Rp293,8 miliar. Dengan harapan pembangunan dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat peran DPRD DIY dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.