Ilustrasi borgol. (Foto/Unsplash)
INDOZONE.ID - Kasus penemuan jasad pria tanpa identitas di Jalan Daan Mogot, Tangerang menemui titik terang.
Pelaku di balik tewasnya korban kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Jasad dalam karung yang ditemukan di Jalan Daan Mogot, Tangerang.
"Tim gabungan Jatanras Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap pelaku pembunuhan mayat di dalam karung," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Penangkapan ini berlangsung pada Rabu 23 April 2025, sekira pukul 16.00 WIB, di kawasan Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.
"Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB di Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang," ucap Ade Ary.
Baca Juga: Jasad Dalam Karung di Daan Mogot Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Temukan Banyak Bekas Luka
Pelaku diketahui berinisial N alias R yang berusia 23 tahun. Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyebut N merupakan pelaku tunggal.
"Iya sudah ditangkap. (Pelaku) tunggal," kata Abdul Rahim.
Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad pria tanpa identitas ditemukan dalam kondisi dibungkus karung di pinggiran Jalan Daan Mogot, Tangerang. Jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.
Temuan jasad ini diawali dari terciumnya aroma tidak sedap yang bersumber dari sebuah karung. Ketika dibuka, karung tersebut berisi jasad pria.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan luka pada tubuh korban. Luka tersebut bersumber dari benda tumpul hingga benda tajam.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan