Enam orang pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok. (Z Creators/Eddy Suroso)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya Menangkap 6 orang pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan kronologi peristiwa tersebut:
Sebelum Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Depok yang berjumlah 14 dengan menggunakan tiga buah unit kendaraan berangkat dari Mapolres Depok menuju ke lokasi untuk melakukan penangkap kepada tersangka Inisial TS di wilayah Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
"Sekitar pukul 02.00 WIB, tim dari Satreskrim polres Depok sudah tiba di lokasi untuk melakukan ataupun mengamankan saudara tersangka TS," kata Wira, Senin 21 April 2025.
Sekita jam 02.06 WIB mengirim pesan ke grup WhatsApp Ormas Grib yang menginformasikan TS di tangkap dan meminta kepada tersangka SC untuk menutup portal.
"Pada pukul 02.30 WIB, RS memerintahkan kepada RSS untuk menutup portal tersebut, saat itu mereka berdua berangkat menuju portal," sambung Wira.
Menurut keterangan Wira Portal yang di tutup RS dan RSS dimana portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar masuk kampung tersebut.
Kemudian setelah berhasil mengamankan tersangka TS tim gabungan dari Satreskrim polres Depok yang kembali ke Mapolres Depok tidak bisa keluar terhalang portal yang tertutup. Terjadilah perkelahian antara petugas dan simpatisan TS.
"Akhirnya satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personil Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos," terangnya.
Sedangkan tiga mobil polisi lainya tertahan didalam portal karna terhalang sepeda motor yang di jatuhkan untuk menghalangi mobil yang paling depan.
Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil.
"Kemudian korban dalam hal ini Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku, dimana pelaku tersebut berhasil kita identifikasi dengan inisial ASR," kata Wira.
Selanjutnya terjadi pemukulan terhadap anggota satreskrim Polres Depok yang lain, yang dilakukan oleh saudara RSS.
Kemudian masa sudah banyak berkumpul sehingga terjadi pengerusakan terhadap tiga mobil yang tertinggal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung