Kategori Berita
Media Network
Senin, 21 APRIL 2025 • 22:27 WIB

5 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Begini Kronologinya

  Lima orang jadi tersangka pembakaran mobil polisi di Depok.

INDOZONE.ID - Lima orang resmi jadi tersangka kasus pembakaran mobil polisi di Depok.

Kejadian ini terjadi saat petugas hendak menangkap seorang tersangka di kawasan TPU Pondok Ranggon, pada Jumat, 18 April 2025 dini hari WIB.

Tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Depok awalnya sedang mengamankan tersangka berinisial TS.

Tapi saat mereka kembali ke markas, situasi malah memanas.

Baca Juga: Perampokan di Dealer Motor Bandung: Karyawan Disekap, Uang Rp20 Juta Raib

Dihadang dan Diserang

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Saat itu, tim yang terdiri dari 14 anggota dan 4 mobil hendak pulang.

Namun, setibanya di depan gerbang kampung, mereka diadang portal yang ditutup warga.

Dari empat mobil, hanya satu yang berhasil lewat.

Sisanya terhalang sepeda motor dan massa yang menghadang.

Baca Juga: 5 Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi Pacar oleh Pemuda di Serang Banten

Mobil Dirusak, Petugas Diseret Paksa

Sekitar pukul 03.00 WIB, situasi makin kacau.

Seorang anggota polisi, Briptu YZK, ditarik paksa dari dalam mobil setelah kaca kendaraan dipecahkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

5 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Begini Kronologinya

Link berhasil disalin!