INDOZONE.ID - Belum juga kunjung tuntas sampai sekarang. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, kembali menyoroti masalah sampah yang ada di DIY.
Ia menyebut, masalah sampah ini bukan masalah sederhana. Sebab, hal itu menjadi hilir terjadinya masalah lingkungan lainnya.
Sesuai arahan Presiden Prabowo, kata Menteri Hanif, masalah penanganan sampah ini bisa dilakukan secara kerjasama antara beberapa Bupati di bawah koordinator Gubernur.
"Sampah dengan timbulan harian seribu ton akan ditangani langsung oleh Pak Presiden melalui saya dan beberapa menteri terkait, dengan waze energy. Jadi sampahnya akan dijadikan energi untuk mengurangi tekanan lingkungan," katanya di Bantul, Minggu (20/4/2025).
Terhadap biaya untuk pengelolaan energi, kata dia, nantinya akan disubsidi oleh pemerintah sehingga masuk di dalam jajaran on great di PLN. Karenanya, tahapan-tahapan rumit dahulu untuk mengaplikasikan model ini dipangkas oleh Presiden Prabowo agar bisa segera terealisasi.
"Sehingga tahapan-tahapan yang dulu rumit, Pak Presiden minta dipotong semua regulasinya dipercepat. Nanti akan langsung olrh Pak Presiden, saya tidak akan mendahului," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, untuk pola pengelolaan sampah akan diarahkan ke sistem waze to energy. Sampah-sampah tersebut akan dijadikan energi kemudian dibeli oleh PLN dengan harga yang layak sehingga bisa menutup biaya aktivitas produksi energi dari sampah.
"InsyaAllah kemungkinan besar itu akan dibangun di Bantul. Kita juga menyambut baik karena Bantul ini sampai sekarang masih menjadi tumpuan pengelolaan sampah tingkat regional DIY," ujarnya.
Meskipun TPST sudah ditutup, lanjut Abdul Halim, tetap saja daerah-daerah lain itu memasok sampah untuk dikelola di Bantul. Karena itu, pihaknya berinisiatif untuk sekalian membuat satu industri pengolahan sampah yang representatif dan besar.
"Biar nanti seribu ton per hari itu mampu ditampung. Nanti akan dibuat instalasi. Kemungkinan besar di Bantul tapi harus dikoordinasikan dengan daerah lain dan Pak Gubernur," jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DIY, Kusno Wibowo, menambahkan, untuk pemangkasan regulasi yang disampaikan Menteri LHK, pihaknya belum mengetahui secara detail skema seperti apa yang akan diterapkan. Namun pada prinsipnya, DLH DIY mendukung kebijakan tersebut.
"Setiap ada kebijakan terkait dengan sampah ini tentunya kami akan mendukung," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung