Kategori Berita
Media Network
Kamis, 17 APRIL 2025 • 07:48 WIB

Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Disita, KPK: Ada Hubungan dengan Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil dengan motor ROyal Enfield yang disita KPK. (Instagram/ridwankamil)

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga motor milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, disita karena ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten) periode 2021–2023.

"Ya bisa jadi motor itu ada hubungannya sama proses korupsi yang lagi kami selidiki," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, seperti yang dikutip ANTARA, Kamis (17/4/2025).

Tessa juga menjelaskan, dengan merek Royal Enfield tersebut kemungkinan besar dibeli pakai uang hasil korupsi, atau dipakai sebagai bagian dari proses kejahatannya.

Baca Juga: Klarifikasi soal Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Akui Pernah Bertemu Model Lisa Mariana

“Penyitaan aset kayak motor ini bisa juga jadi bagian dari upaya pemulihan aset negara. Jadi nanti, semuanya bisa dikonversi jadi uang pengganti,” lanjutnya.

Tapi soal alasan pastinya kenapa motor itu disita, Tessa bilang yang paling tahu tentu aja tim penyidik.

“Motor itu masuk kategori yang mana? Ya kita tunggu aja. Pasti nanti akan dibuka juga informasinya,” ujarnya.

Selain itu. KPK menyebutkan bila motor tersebut masih dipinjampakaikan usai disita penyidik.

“Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjampakaikan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil),” ujar Tessa.

Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah Terkait Korupsi Iklan BJB, KPK: Rugikan Negara Ratusan Miliar

Oleh sebab itu, Tessa mengatakan bahwa motor Ridwan Kamil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK.

KPK sendiri sudah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Dari penggeledahan itu, mereka juga menyita sebuah motor.

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Disita, KPK: Ada Hubungan dengan Kasus Korupsi Bank BJB

Link berhasil disalin!