INDOZONE.ID - MAM (47), pria yang menculik ETZ (13) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, rupanya juga melakukan aksi penyekapan. Selama disekap empat hari, korban kerap disetubuhi oleh pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban disekap selama empat hari di kontrakan baru yang sudah disiapkan oleh pelaku," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Marasabessy, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Selama disekap, pelaku melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban. Akan tetapi, belum diketahui berapa kali aksi pencabulan dialami korban saat disekap.
Baca Juga: Viral Bocah Perempuan 13 Tahun di Jaktim Hilang Diduga Diculik Tetangga Baru, Polisi Turun Tangan
"Kemudian, dilakukan pemerkosaan dan pencabulan oleh pelaku kepada korban," ucap Ressa.
Sementara itu, Ressa mengungkapkan awal mula aksi penculikan ini terjadi. Dikatakannya, pada 10 April 2025, pelaku mengajak korban ke pasar dengan dalih akan membelikan hadiah.
"Karena merasa percaya, ibu korban mengizinkan korban untuk pergi meninggalkan rumah. Setelah beberapa jam menunggu korban tidak kunjung kembali ke rumah," kata Ressa.
Kasus ini dilaporkan ke polisi hingga pelaku ditangkap. Dalam proses penangkapan, polisi menembak kaki pelaku. Kasus tersebut juga sempat viral media sosial.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan