Kategori Berita
Media Network
Rabu, 16 APRIL 2025 • 17:05 WIB

Ini Sanksi yang Akan diberikan Kepada Para Pendaki Ilegal Gunung Merapi, Salah Satunya di Blacklist di Gunung Indonesia

 
INDOZONE.ID - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan kepolisian mengamankan 20 pendaki ilegal di Gunung Merapi karena nekat melakukan pendakian, Minggu 14 April 2025.
 
Mereka mendaki melalui jalur pendakian New Selo, Boyolali dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
 
Padahal, Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah itu masih ditutup untuk aktivitas pendakian sejak 2018, dan masih berstatus Siaga (Level III).  
 
“Gunung Merapi masih menunjukkan aktivitas vulkanik tinggi, sehingga sangat berbahaya untuk pendakian,” kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Muhammad Wahyudi saat dihubungi belum lama ini.
 
Di luar dugaan, para pendaki terenyata cukup terorganisir. Mereka membuka open trip ilegal dan mengajak anggota grup untuk mendaki bersama.

Kronologi Penangkapan Pendaki Ilegal

Kejadian bermula pada Minggu 13 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas BTNGM dari Resor Pengelolaan TN Wilayah Selo menemukan 12 sepeda motor yang terparkir di kawasan New Selo, Selo.
 
Padahal, saat itu tidak ada kegiatan wisata di sekitar lokasi. Karena itu, petugas mencurigai bahwa pemilik sepeda motor adalah pendaki ilegal yang sedang mencoba naik ke puncak Merapi.
 
Mendapatkan laporan ini, Kepala Balai TNGM langsung memerintahkan agar dilakukan penanganan bersama aparat Polsek dan Koramil Selo. Tim gabungan segera bergerak cepat untuk mengamankan lokasi.
 
“Para pendaki ilegal ini sengaja mulai mendaki sekitar pukul 02.00 WIB, alasannya mencari waktu saat orang tertidur lelap,” jelas Kepala Balai TNGM.
 
Selanjutnya, petugas menghubungi orang tua mereka untuk memberitahukan bahwa anak-anak mereka terlibat dalam aktivitas pendakian ilegal di Gunung Merapi.
 
Dari komunikasi dengan orang tua, diketahui bahwa para pendaki ilegal tersebut berpamitan untuk mendaki Gunung Andong, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, namun ternyata mereka mendaki Gunung Merapi.
 
"Paling tidak yang pertama mereka harus memposting permohonan maaf di akunnya karena sudah melakukan pendakian ilegal dan menghimbau kepada yang lain untuk tidak melakukan hal yang serupa," ujar Wahyudi.
 
Para pendaki ilegal ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar, mahasiswa, hingga pekerja.
 
"Perlu diketahui saat ini kita sedang mendalami pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga melakukan pendakian ilegal sebelumnya yang memposting di media sosial," katanya.
 
"Selain itu juga ada juga tambahan 20 pendaki baru lagi yang baru kami amankan kemarin, yang naik secara ilegal juga," sambungnya.
 
BACA JUGA Kronologi Tewasnya 2 Pendaki di Puncak Cartenz Papua Versi Kepolisian

Terkait sanksi, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil akhir pemeriksaan untuk menentukan sanksi.

"Nanti tunggu hasil pemeriksaannya, setelah itu tentunya untuk penerapan sanksinya. Tapi karena pendaki ilegal itu ternyata ada yang Mapala (Mahasiswa Pecinta Alam) mungkin kita akan sanksi dengan blacklist untuk tidak mendaki dalam beberapa waktu di semua gunung yang ada di Indonesia. Dan juga sanksi-sanksi lain yang sifatnya mendidik ya, misalnya mungkin nanti kita minta untuk melakukan penanaman pohon dan lain sebagainya di kawasan konservasi atau kawasan gunung Merapi," ungkapnya.
 
BACA JUGA Awali Tahun 2025, GKR Mangkubumi akan Fokus Penataan Gumuk Pasir dan Lereng Merapi

Wahyudi berharap sanksi yang akan diberikan kepada para pendaki ilegal tersebut mempunyai efek jera. Mereka juga diminta  membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya ini.

"Namun jika nanti mengulang kembali berarti nanti kita akan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak yang berwajib yaitu kepolisian," pungkasnya.

Hingga saat ini seluruh jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup hingga waktu yang belum ditentukan, termasuk New Selo dan Sapuangin dalam radius 3 kilometer dari puncak gunung masuk zona berbahaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ini Sanksi yang Akan diberikan Kepada Para Pendaki Ilegal Gunung Merapi, Salah Satunya di Blacklist di Gunung Indonesia

Link berhasil disalin!