Ilustrasi kasus penculikan remaja. (Freepik)
INDOZONE.ID - Kasus penculikan terhadap bocah perempuan berusia 13 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, mulai terkuak.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap pelaku penculikan dalam kasus ini.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Marasabessy, mengungkap jika pelaku berinisial MAM (47).
"(Tersangka ditangkap pada) Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 14.06 WIB di Jalan Kampung Asam, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur," kata Ressa dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: Geger Penculikan WN Ukraina Oleh 'Geng Rusia' di Bali, Kepolisian RI Turun Tangan
Penangkapan dilakukan usai Polda Metro Jaya menerima laporan hilangnya korban, pada tanggal 10 April yang lalu.
Polisi kemudian melakukan pendalaman, salah satunya dengan cara memeriksa CCTV hingga pada akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku, termasuk korban.
"Sekitar pukul 14:00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berikut dengan korban," ungkapnya.
Lebih jauh, Ressa menyebut pada proses penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap polisi.
Baca Juga: Geger Penculikan-Pemerasan Terjadi di Cikarang, Polisi Usut Kasus
"Saat giat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur yaitu menembak kaki pelaku," kata Ressa.
Diberitakan sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan dengan adanya kabar bocah perempuan berusia 13 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, hilang diculik.
Disebutkan jika pelaku penculikan terhadap korban tidak lain adalah tetangga korban, yang baru pindah kontrakan ke dekat rumah korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers