Rekaman CCTV pelaku aniaya satoam RS di Bekasi. (Youtube/GarudaTV)
INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Polres Metro Bekasi Kota sudah berhasil menangkap pria berinisial AFET, pelaku penganiaya sekuriti rumah sakit di Bekasi. Usai ditangkap, AFET langsung resmi menyandang status tersangka dan kini ditahan oleh pihak kepolisian.
Pengacara korban, Subadria Nuka mengatakan pelaku berhasil ditangkap dan sudah diamanka di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis, 10 April 2025 dini hari yang lalu.
"Sekitar jam 23.30 WIB, terduga pelaku penganiayaan AFET sudah diamankan di Bandara Soetta oleh Satrekrim Polres Metro Bekasi Kota," kata Subadria Nuka kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Keluarga Pasien yang Aniaya Satpam RS Bekasi Tak Penuhi Panggilan Polisi
Usai berhasil diamankan, pelaku langsung diboyong ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Di kantor polisi, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan usai menjalani periksaan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Bekasi.
"Kita sampaikan bahwa terlapor sudah kita tingkatkan dari terlapor menjadi tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kompol Binsar.
Diberitakan sebelumnya, seorang satpam RS di Bekasi kritis usai dihajar salah satu keluarga pasien beberapa waktu yang lalu. Peristiwa ini bermula di kala pelaku memarkirkan mobil dengan menutup jalan.
Baca Juga: Viral LSM Bacok Satpam SMK di Tangerang, Diduga Akibat Permintaan THR
Saat ditegur oleh korban, pelaku tidak terima dan langsung menyerang korban hingga berujung korban menjalami perawatan di rumah sakit. Buntut kasus tersebut, korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara