Ilustrasi unjuk rasa
INDOZONE.ID - Aksi perusakan mewarnai unjuk rasa yang digelar di Kota Bekasi berkaitan dengan penolakan RUU TNI. Akibatnya, dua unit mobil milik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota rusak dibuat massa.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Selasa, 25 Maret 2025 sore kemarin. Lokasi perusakan di Jalan Depan Pos Yan Mega Bekasi Hypermall, Kota Bekasi.
"Kronologis awal kejadian pelaku dan kawan-kawan melakukan aksi demonstsrasi perihal menolah RUU TNI yang diadakan di depan Tol Bekasi Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
Ade Ary menyebut pelaku kemudian melakukan perusakan terhadap mobil polisi. Tercatat ada sebanyak dua unit mobil polisi yang rusak.
"Pengerusakan terhadap dua kendaraan mobil dinas milik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota dengan rincian Daihatsu Luxio nopol 11079-35 yang terparkir di area parkir mengalami kerusakan retak dan pecah pada bagian depan serta dicoret bagian sekelilingi body mobil menggunakan pilox cat warna merah dengan tulisan 'Tolak RUU TNI'," kata Ade Ary.
"Sedangkan terhadap mobil Daihatsu Grandmax nopol 11061-35 yang parkir samping Pos Yan dekat SPBU Shell mengalami kerusakan akibat dicoret-coret menggunakan pilox merah pada bagian body mobil bagian atas sebelah kiri dengan tulisan 'TNI anjing' dan mencoret body diatas kaca pengemudi bagian depan," sambungnya.
Kekinian, kasus tersebut tengah didalami oleh pihak kepolisian.
"Kasus ditangani Restro Bekasi Kota," pungkasnya.