Ilustrasi penipuan modus pakai AI
INDOZONE.ID - Seorang wanita berinisial HA asal Jakarta menjadi korban penipuan dari polisi gadungan hingga rugi Rp430 juta.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam, peristiwa ini terjadi di Jalan Datuk Ibrohim, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Pelaku menghubungi korban dan menuduhnya terlibat dalam kasus pencucian uang serta perdagangan narkoba internasional.
Korban yang panik langsung mengikuti arahan si penelepon.
"Apabila pelapor tidak ingin terlibat pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional dan pelapor tidak ingin ditahan, pelapor harus mengikuti apa yang dikatakan pelaku," ujar Ade Ary mengutip Antara, Senin (24/3/2025).
Baca Juga: Manager KAI Daop 9 Jember Diancam Dibunuh saat Sidang Lapangan
Tak hanya itu, pelaku juga meminta korban menunjukkan identitas KTP dan mengakses mobile banking miliknya.
Tanpa disadari, korban justru kehilangan uang dalam rekeningnya.
"Ternyata uang di tabungan pelapor berkurang sebesar Rp430.000.000," lanjutnya.
Saat menyadari uangnya lenyap, korban langsung menutup sambungan telepon.
Sayangnya, semuanya sudah terlambat. Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Kasusnya saat ini masih ditangani Polres Jakarta Timur," kata Ade Ary.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara