Ilustrasi babi. (freepik/aleksandarlittlewolf)
INDOZONE.ID - Indonesian Police Watch (IPW) ikut berkomentar mengenai kasus teror yang dialami oleh salah satu jurnalis wanita dari media Tempo, dengan bentuk dikirim kepala babi.
IPW mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus tersebut.
"Kewajiban pemerintah adalah melindungi kebebasan pers dan melindungi keamanan kerja jurnalis, maka Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyelidiki dan menemukan pelaku pengiriman potongan kepala babi kepada Media Tempo," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga: Buntut Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, KKJ Lapor ke Bareskrim Polri
IPW menilai, paket berisi kepala babi ini sudah merupakan bentuk ancaman teror untuk profesi jurnalis. Tak hanya itu, teror ini dinilai sebagai bentuk upaya pembungkaman jurnalis.
"Peristiwa tersebut adalah intimidasi dan teror terhadap kerja jurnalistik yang independen. Hal tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers melalui cara-cara intimidasi, teror dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis dan media," ungkap Sugeng.
Sebelumnya, seorang jurnalis wanita Tempo bernama Francisca Christy Rosana atau Cica, mendapat kiriman paket berisi kepala babi. Kiriman paket tersebut dikirim langsung ke kantor media Tempo.
Paket tersebut diterima pada Rabu 19 Maret 2025. Saat dibuka di kantor Tempo, paket tersebut berisi kepala babi tanpa telinga, dengan kondisi sudah mengeluarkan aroma tak sedap.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan