Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 15 MARET 2025 • 13:40 WIB

Dukung Raperda, Fraksi PDIP DPRD Jember Ingin UHC Capai 100 Persen di Tengah Efisiensi Anggaran

Rapat Paripurna DPRD Jember Tentang Pandangan Fraksi Terhadap Raperda.

INDOZONE.ID - Fraksi PDI Perjuangan mendukung rancangan peraturan daerah (Raperda) Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah menjadi peraturan daerah (Perda).

Namun Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Indi Naidha mengatakan, perlu dilakukan perubahan kelembagaan dalam upaya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja perangkat daerah.

Hal itu disampaikan Indi Naidha dalam Rapat Paripurna Kedua Pandangan Umum Fraksi DPRD Jember, tentang Pembahasan Terhadap Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (14/3/2025) malam.

Pihaknya mendesak agar pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

"Meskipun mendukung perubahan ini, Fraksi PDI Perjuangan menekankan perubahan Perda ini harus selaras dengan tujuan pembangunan dan tidak boleh menghambat pencapaian target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jember, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional," kata Indi saat membacakan teks Pandangan Fraksi PDI Perjuangan di Gedung Parlemen Daerah Jawa Timur.

Baca Juga: Volume Minyakita Diduga Dikurangi, Komisi B DPRD Jember Desak Lakukan Penarikan Dari Pasar

Dia memaparkan, hal pertama dan utama adalah bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama.

"Restrukturisasi organisasi perangkat daerah tidak boleh menghambat dan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap perubahan yang dilakukan harus tetap memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan optimal," ujarnya.

Kedua, kata Indi, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan tentang rencana Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait-Wakil Bupati Djoko Susanto, tentang penggabungan beberapa Dinas seperti dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

"Harus tetap memperhatikan upaya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan penanggulangan stunting. Dengan sinergi yang lebih kuat antar dinas terkait. Kami berharap program-program strategis yang selama ini dijalankan DP3AKB, dapat semakin efektif dalam memastikan kesejahteraan ibu dan anak. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi, serta menurunkan angka stunting di Kabupaten Jember tanpa terjadi tumpang tindih program," jelasnya.

Kemudian poin ketiga yang dinilai sebagai penekanan utama. Legislator Partai Berlambang Kepala Banteng Moncong putih itu, juga menyampaikan desakan agar efisiensi anggaran dari hasil implementasi perubahan perda, difokuskan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen di Kabupaten Jember.

Baca Juga: Ratusan Warga dan Mahasiswa Geruduk DPRD Jember, Tuntut Tambak Ditutup karena Rusak Lingkungan

"Kami ingin memastikan bahwa penghematan yang dihasilkan dari restrukturisasi birokrasi benar-benar dialokasikan untuk kesehatan masyarakat Jember," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dukung Raperda, Fraksi PDIP DPRD Jember Ingin UHC Capai 100 Persen di Tengah Efisiensi Anggaran

Link berhasil disalin!