Para pelaku penyerangan masji di Jambi. (Z Creators/Rudiansyah) INDOZONE.ID - Lima remaja kelompok geng motor ditangkap polisi usai viral di media sosial melakukan penyerangan di Masjid Istiqomah, di Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Selasa 4 Maret 2025 dini hari kemarin.
Atas peristiwa ini dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, mengatakan awalnya sekelompok remaja lainnya sedang nongkrong di depan Masjid tersebut. Kemudian kelompok pelaku geng motor ini datang lalu melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam.
"Pada saat itu, remaja yang sebelumnya nongkrong tersebut langsung kabur melarikan diri. Ada satu orang remaja yang masuk ke Masjid untuk mengamankan diri," katanya, saat rilis Kamis (6/3/2025).
Baca Juga: BNNP Jambi Bongkar Penyelundupan 25 Kg Sabu, 2 Kurir dengan Mobil Mewah Ditangkap
Namun, kelompok geng motor yang melakukan penyerangan ini malah melakukan pelemparan batu ke Masjid tersebut sehingga sebagian kaca pecah.
Sehingga setelah peristiwa itu, pihak kepolisian baik dari Polsek Pasar maupun Resmob Polda Jambi langsung gerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Sekarang kita berhasil amankan lima remaja yang tergabung pada peristiwa itu. Dua diantaranya akan dilakukan proses hukum terlebih dahulu karena kedapatan membawa senjata tajam," ujarnya.
Selain itu kata Manang, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lagi yang diduga melakukan pelemparan batu pada saat itu.
"Satu orang yang melempar batu ke Masjid sedang kita kejar. Kita sudah identifikasi identitasnya," jelasnya.
Baca Juga: Hajar Korban Pakai Kayu dan Teplon, 4 Anggota Geng Motor di Jambi Diamankan Polisi
Sementara itu untuk tiga pelaku lainnya akan diproses setelah berhasil menangkap satu pelaku pelemparan batu tersebut.
Saat ini lima pelaku geng motor ini sudah di tahan di Polsek pasar dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan