Kategori Berita
Media Network
Jumat, 07 MARET 2025 • 16:21 WIB

12 Ribu Kendaraan Dinas di Sultra Menunggak Pajak, ASN yang Gunakan Dinilai Tidak Patuh

Ilustrasi kendaraan dinas.

INDOZONE.ID - Sebanyak 12 ribu kendaraan dinas (randis) baik itu roda dua maupun roda empat milik di Sulawesi Tenggara (Sultra) menunggak pembayaran pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra Mujahidin mengatakan, masalah kedisiplinan dalam membayar pajak kendaraan dinas yang digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih sangat minim.

"Ini yang masih menjadi persoalan, padahal tahun 2025 ini Pemprov Sultra menargetkan pendapatan dari sektor pajak keseluruhan mencapai Rp1,305 triliun," katanya, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga: Antisipasi Krisis Air, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Penataan KSPN Wakatobi di Sultra

Meski hampir separuh kendaraan dinas atau 49,55 persen belum bayar pajak, kata Mujahidin, namun pihaknya masih optimis karena masih banyak sektor lain yang dapat dilakukan pembayaran untuk mencapai target pendapatan sektor pajak.

Ia juga menekankan, pemerintah kabupaten/kota harus lebih proaktif dalam menyelesaikan kewajibannya. Sebab pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting, yang pada akhirnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya.

"Olehnya itu, Pemkab/Pemkot lebih giat lagi untuk segera menyelesaikan kewajiban, karena pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber pendapatan daerah, yang nantinya akan dikembalikan untuk pembangunan di wilayah masing-masing," ujarnya.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Pemkab Jember Tiru Provinsi Untuk Kendaraan Dinas Sistem Sewa

Tanpa menyebut secara pasti besaran nilai rupiah dari sektor pajak kendaraan, namun kata Mujahidin, bapak Gubernur Andi Sumagerukka (ASR) baru-baru ini telah menyerahkan secara simbolis 17 unit kendaraan operasional kepada petugas pajak dalam mempermudah layanan pembayaran pajak.

Program layanan Sigap (Santun melayani, Inklusif, Gesit, Aman transaksinya, dan pasti tarifnya), telah diluncurkan Gubernur Sultra Andi Sumagerukka pada Rabu (5/3/2025) adalah bentuk layanan pembayaran digital yang sekaligus program 100 hari kerja quick win Gubernur dan wakil gubernur (ASR-Hugua).

"Jadi melalui aplikasi Sigap, wajib pajak dimudahkan untuk membayar tanpa harus ke kantor Samsat lagi. Metode pembayaran digital ini seperti QRIS dan Virtual Account lainnya," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

12 Ribu Kendaraan Dinas di Sultra Menunggak Pajak, ASN yang Gunakan Dinilai Tidak Patuh

Link berhasil disalin!