Kategori Berita
Media Network
Jumat, 28 FEBRUARI 2025 • 17:10 WIB

Ditemukan Unsur Pidana, Bareskrim Polri Naikan Status Kasus Pagar Laut Bekasi Menjadi Sidik!

Pagar laut di Tangerang. (ANTARA/FAKHRI HERMANSYAH)

INDOZONE.ID - Proses perjalanan kasus pemagaran laut di Kabupaten Bekasi kini masuk ketahap yang lebih serius menyusul kasus pemagaran laut di Tangerang.

Pasalnya, Bareskrim Polri sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut dan sudah meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kami semua sepakat meningkatkan status LP tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga: Bareskrim Duga Ada Pemalsuan SHGB dari Darat sampai Laut di Kasus Pagar Laut Bekasi

Peningkatan status ini sudah lebih dulu melalui gelar perkara yang sudah dilakukan oleh pihaknya terlebih dahulu.

"Kemarin sore, penyidik dan beberapa penyidik madya maupun penyidik utama Direktorat Tindak Pidana Umum telah melaksanakan gelar perkara," ucap Djuhandhani.

Baca Juga: Ini Deretan Alasan Polisi Tahan Kades Kohod Cs Kasus Pagar Laut Tangerang

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus pemagaran laut disejumlah daerah. Salah satu daerah yang juga diusut yakni pemagaran laut sepanjang 30 kilometer di Perairan Tangerang.

Dalam kasus itu, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat oang sebagai tersangka. Salah satu tersangkanya ialah Kepala Desa Kohod, Arsin.

Sedangkan kasus serupa lainnya di Bekasi, Bareskrim Polri mengindikasikan adanya pemalsuan surat sebanyak 201 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) masih berkaitan dengan pagar laut tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ditemukan Unsur Pidana, Bareskrim Polri Naikan Status Kasus Pagar Laut Bekasi Menjadi Sidik!

Link berhasil disalin!