Kategori Berita
Media Network
Senin, 12 APRIL 2021 • 10:53 WIB

Polda Sumut Tegaskan Warga Dilarang Melakukan 'Sahur on The Road' Selama Ramadan

Author

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Polda Sumut menegaskan bahwa masyarakat dilarang untuk melakukan kegiatan 'sahur on the road' selama bulan Ramadan. Sebab kegiatan tersebut dikhawatirkan akan menciptakan kerumunan yang dapat meningkatkan penularan Covid-19.

"Sesuai arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, sahur on the road dilarang, yang berkerumunan dilarang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melansir Antara, Senin (12/4).

Hadi meminta seluruh masyarakat Sumut, khususnya di Kota Medan untuk menjalankan sahur di rumah masing-masing atau melakukannya tanpa kerumunan.

Selain itu, kegiatan 'asmara subuh' yang biasa dilakukan usai melaksanakan salat Subuh juga dilarang selama Ramadan.

"Asmara Subuh dan segala macam yang menimbulkan kerumunan dilarang," kata dia.

Nantinya, kata Hadi, pihak kepolisian akan melakukan patroli di rute dan titik yang menjadi lokasi favorit kegiatan 'sahur on the road'.

"Kita melakukan patroli untuk memantau aktivitas masyarakat, apakah itu ada yang melakukan kerumunan," kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
BERITA TERBARU

Polda Sumut Tegaskan Warga Dilarang Melakukan 'Sahur on The Road' Selama Ramadan

Link berhasil disalin!