INDOZONE.ID - Evelin Dohar Hutagalung, mantan pengacara anak bos Prodia bernama Arif Nugroho bakal diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (18/2/2025). Pemerikasaan terkait kasus dugaan penggelapan mobil.
"Masih on schedule. Jam 10.00 WIB (pemeriksaan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Evelin menjalani pemeriksaan merupakan agenda pemeriksaan yang sempat tertunda, lantaran dia tidak menghadiri pemanggilan sebelumnya.
"Terlapor EDH akan datang untuk memberikan keteranganya di hadapan penyidik tanpa dipanggil lagi pada hari Selasa, 18 Februari 2025," ucap Ade Safri.
Baca Juga: Evelin Dohar, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penipuan Hari Ini
Lebih jauh, Ade Safri menegaskan jika penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional.
"Kami jamin penyidikan dalam penanganan perkara aquo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Ade Safri.
Evelin merupakan kuasa hukum Arif Nugroho, tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis di bawah umur.
Arif diduga meminta Evelin menjual mobil mewahnya dengan tujuan mengurus kasus. Mobil Lamborghini milik Arif berhasil terjual, namun dia malah merugi hingga Rp6,5 miliar.
Kasus ini jika ditarik benang merah masih berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro bersama rekan-rekannya.
Disinyalir, ada peranan non anggota atau warga sipil dalam kasus Bintoro cs.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber