Pengemudi ojol melakukan demonstrasi.
INDOZONE.ID - Pengemudi ojek online (ojol) melakukan demo massal di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025) siang.
Demo digelar menuntut pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang mewajibkan pemilik platform, membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojol, taksi online, dan kurir.
Selama aksi demo massal dilakukan, para pengemudi ojol diimbau untuk tidak menerima pesanan dengan mematikan aplikasi atau off bid.
Baca Juga: Polemik THR bagi Driver Ojol, Hak atau Beban Perusahaan?
"Aksi ojol, Senin 17 Februari akan melangsungkan penuntuntutan THR ojol di Kemnaker dan juga mematikan aplikasi atau off bid serentak di berbagai kota di Indonesia," kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia SPAI Lily Pujiati dalam keterangan tertulis, Senin (17/02) dilansir dari akun X @komunitaskoj.
Tuntutan ini dilayangkan oleh SPAI karena merasa bahwa para pengemudi ojol, taksi online, dan kurir, telah memenuhi syarat perundangan-undangan kementerian ketenagakerjaan untuk mendapatkan THR.
“Kami juga menolak hubungan kemitraan yang menjanjikan fleksibilitas. Karena fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir,” tambahnya.
Seluruh pengemudi ojol berharap bahwa negara dapat menemuukan jalan keluar atas permohonan tersebut dan dapat menerbitkan regulasi yang berpihak kepada mereka.
Aksi demo massal yang dilakukan para pengemudi ojol hari ini, Senin (17/02) menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat.
Baca Juga: Jelang H-7 Lebaran, Kemnaker Imbau Perusahaan Komitmen Bayar THR
Terdapat berbagai komentar pro kontra yang dilontarkan melalui akun media sosial mereka.
"Bikin investor kapok, buruh dan pekerja malah pengen diperlakukan seperti boss oleh pengusaha dan investor. kacau memang pola pikir orang Indonesia," tulis akun X @membersof***.
"Adalah tugas negara untuk hadir memberi aturan jelas terhadap bisnis ini," ungkap akun X @HastoSu***.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X/komunitaskoj