Foto udara petugas membersihkan material akibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).
INDOZONE.ID - Kasus kecelakaan yang melibatkan banyak kendaraan di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat memasuki babak baru. Sang sopir truk kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Sudah tersangka statusnya," kata Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota AKP Santi Marintan kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian juga melakukan penahanan terhadap sang sopir truk pengangkut air galon tersebut.
"Ya ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota," ucap Santi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 Undang-undang nomor 22 tahun 2009.
Banyak Korban Tewas
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi melibatkan banyak kendaraan di Gerbang Tol Ciawi 2 pada Selasa, 4 Februari 2025 malam yang lalu.
Kecelakaan dipicu dari sebuat truk pengangkut air galon yang melaju menabrak banyak kendaraan yang sedang mengantre untuk proses pembayaran tol.
Kebakaran sempat terjadi melahap dua kendaraan Avanza yang terlibat kecelakaan. Akibat kecelakaan itu, sebanyak 19 orang menjadi korban yang di antaranya delapan korban tewas dan sisanya mengalami luka ringan hingga luka berat.