Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 11 FEBRUARI 2025 • 17:05 WIB

Hiswana Migas: Pengecer Bisa Jualan Gas Elpiji 3 Kg dengan Ketentuan

Hiswana Migas: Pengecer Bisa Jualan Gas Elpiji 3 Kg dengan KetentuanKetua DPC Hiswana Migas Besuki Ikbal Wilda Fardana.

INDOZONE.ID - Terhitung sejak 1 Februari 2025 penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer sudah diberhentikan. 

Namun setelah muncul instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaktifkan kembali pengecer gas elpiji 3 kg, kini pengecer dapat lagi berjualan.
 
Namun demikian dalam proses itu, Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi) mengamini upaya menjalankan instruksi dari Presiden RI itu. 
 
 
Terkait penjualan yang dilakukan pengecer saat ini, kata Ketua DPC Hiswana Migas Besuki Ikbal Wilda Fardana, pihaknya mengimbau pengecer untuk menjual gas 3 kg tidak jauh dari HET (Harga Eceran Tertinggi) dan mengikuti ketentuan yang ada.
 
"Memang awal itu ada ketentuan dari Dirjen Migas, bahwa pangkalan tidak boleh lagi melayani pengecer. Namun setelah adanya instruksi dari presiden. Sekarang sudah mulai melayani pengecer lagi tapi dengan adanya ketentuan," kata Ikbal saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (11/2/2025).
 
Terkait ketentuan yang dimaksud, Ikbal menjelaskan, di antaranya ada alokasi penjualan yang dilakukan pengecer.
 
"Awalnya alokasi pengecer 20 persen dari pangkalan. Sekarang menjadi 10 persen dari alokasi tersebut. Berikut ada beberapa persyaratan yang salah satunya pengecer ini harus mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha)," ujarnya.
 
Kemudian untuk harga yang dipasarkan kepada masyarakat sesuai SK dari Gubernur Jawa Timur 24 Desember 2024, HET dari Rp16 ribu per tabung, menjadi Rp18 ribu.
 
"Tentunya kalau pengecer ini pasti ada kenaikan (selisi) harga. Karena HET ini kemarin serah terimanya untuk pangkalan Rp 18 ribu. Otomatis kalau pengecer misalkan beli ke pangkalan seharga 18 ribu rupiah. Pastinya cari untung kemungkinan di harga 20-21 ribu. Yang penting masih batas kewajaran, dan tidak selisih jauh," ujarnya.
 
Dengan ketentuan itu, lebih lanjut kata pria yang juga anggota DPRD Jember itu, diharapkan tidak ada permainan harga di tingkat pengecer untuk penjualan tabung gas elpiji 3 kg.
 
"Jikalau ada permainan harga (selisih jauh dari HET). Kami melakukan pemantauan di tingkat pengecer. Kalau ditemukan selisih harga, maka akan dilakukan pembinaan dari tingkat agen/pangkalan ke pengecer itu. Dengan tidak dilakukan pendistribusian ke pengecer itu," ujarnya.
 
Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 H mendatang, Ikbal menambahkan ketersediaan stok gas elpiji 3 Kg dipastikan aman.
 
 
"Tentunya kita juga melihat kondisi di lapangan. Sehingga jika nanti ketika ada indikasi kekurangan di lapangan. Kita akan mintakan akuntatif kepada pemerintah daerah dan kepada pertamina. Harganya pun juga dipantau," tandasnya.

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Hiswana Migas: Pengecer Bisa Jualan Gas Elpiji 3 Kg dengan KetentuanBanner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Hiswana Migas: Pengecer Bisa Jualan Gas Elpiji 3 Kg dengan Ketentuan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!