INDOZONE.ID - Seorang pemuda berinisial MOS (21) diduga disekap di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pelaku sempat menghubungi keluarga korban dan meminta tebusan senilai Rp7 juta disertai ancaman.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB dan baru dilaporkan ke polisi keesokan harinya.
Kejadian bermulai dari korban keluar rumah menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Geger Ibu dan Balita Disekap di Ruang Bekas Kandang Anjing di Babel, Kapolda Beri Penjelasan
"Hingga malam hari korban tidak kunjung kembali ke rumah dan tidak menjawab panggilan telepon maupun chat dari saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).
Keesokan harinya, saksi dihubungi oleh seseorang yang mengaku sudah menguasai ponsel beserta motor korban. Pelaku juga mengaku sudah melakukan penyekapan terhadap korban.
"Pelaku meminta uang tebusan senilai 7 juta untuk dikirim ke nomor rekening 6890709034 apabila korban ingin dibebaskan," ucapnya.
Tidak sampai disitu, pelaku bahkan menebar ancaman akan menganiaya korban jika uang tebusan yang diminta tidak dikirimkan.
Baca Juga: Remaja Wanita yang Disekap 10 Hari di Gudang Tangerang Dirudapaksa Lebih dari Sekali!
"Serta pelaku mengancam akan melakukan kekerasan apabila uang tersebut tidak dikirimkan," kata Ade Ary.
Kekinian, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi sendiri masih mendalami kasus tersebut.
"Kasus ditangani Restro Bekasi Kota," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan