INDOZONE.ID - Remaja wanita berinisial VLR (17) menjadi korban pemerkosaan hingga penyekapan selama kurang lebih 10 hari.
Pelakunya tidak lain adalah kenalan korban dari media sosial (medsos) yang tengah dicari oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pintu kasus ini terbuka diawali dari perkenalan antara pelaku dengan korban via medsos. Mereka bahkan menjalin hubungan spesial.
"Hubungan korban dengan pelaku. menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Sampai pada 18 Oktober 2024, mereka di daerah Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya di daerah Tangerang Kota.
Nahas, sesampainya di TKP, korban disekap di gudang yang berada di lantai dua rumah tersebut selama 10 hari. Tak hanya itu, korban juga diperkosa oleh pelaku.
"Korban menjelaskan, jika korban menolak maka terlapor akan mengikat korban dengan tali," ungkap Ade Ary.
Singkat cerita, korban melarikan diri dari rumah tersebut. Korban kemudian bertemu seorang saksi yang membantunya hingga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Korban berhasil keluar dari rumah terlapor dan bertemu saksi AMS. Setelah diinterogasi, saksi membawa korban ke Polsek Jatiuwung dan kemudian anggota piket Unit Reskrim Polsek Jatiuwung membawa korban ke Polres Metro Tangerang Kota," kata Ade Ary.
Terkini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Pelaku juga masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan