Polisi melakukan olah TKP terhadap mobil yang dikendarai Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan yang tercebur di perairan Marunda, Jakarta Utara.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya pensiunan TNI Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan di perairan Marunda, Jakarta Utara. Olah TKP berkaitan dengan mobil yang dikendarai oleh korban.
Olah TKP itu sendiri digelar pada Selasa, 21 Januari 2025 kemarin. Hasilnya, diperkirakan laju kendaraan korban sebelum tercebur sekitar 35 km per jam.
"Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km per jam dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Pemeriksaan fisik terhadap mobil tersebut juga dilakukan. Kesimpulan akhirnya, polisi menyimpulkan tidak ada tanda-tanda kecelakaan sebelum korban ditemukan tewas.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut," ucap Ade Ary.
Mobil Ikut Tercebur
Diberitakan sebelumnya, pensiunan TNI berpangkat Brigjen bernama Hendrawan ditemukan tewas dan mengapung di laut Marunda, Jakarta Utara pada Jumat, 10 Januari 2025 yang lalu.
Berdasarkan fakta yang didapat polisi, sesaat sebelum tewas, korban sempat menaiki mobil sedan dan masuk ke area Marunda.
Mobil tersebut terekam CCTV melaju hingga terjatuh ke laut. Mobil sendiri berhasil ditemukan dibawah permukaan laut dengan kedalaman enam meter.