INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meyakini pihaknya dalam waktu dekat ini bisa membuat masyarakat pengguna jalan tertib berlalu lintas. Hal itu diyakini usai pihaknya menambah kamera tilang elektronik atai ETL termasuk mengganti pola pengiriman surat tilang elektronik yang sebelumnya dilakukan secara manual kini menggunakan WhatsApp.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman awalnya berbicara terkait Polri yang semakin membatasi interaksi langsung antara petugas kepolisian dengan masyarakat berkaitan penilangan pelanggar lalu lintas. Polda Metro akan menghilangkan interaksi polisi dengam pengendata yang melanggar melalui aplikasi Cakra Presisi.
"Kami tidak menutup diri bagaimana perilaku anggota kami kalau bersentuhan dengan masyarakat dan saya sangat paham betul bahwa masyarakat benar atau salah dalam berlalu lintas tidak ingin diganggu, dia hanya ingin diamankan," kata Latif kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga: Sopir Kontainer yang Viral Lawan Arah di Jakut Ditemukan Polisi, Langsung Disanksi Tilang!
"Tapi kalau sampai dihentikan, walaupun masyarakat itu sadar bahwa dia salah, tetapi pasti akan terjadi kontraproduktif di sini. Sehingga inilah yang sebetulnya ingin membangun trust kepada masyarakat bahwa kami sudah berubah, kami akan melakukan sebaik mungkin dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," sambung Latif.
Cakra Presisi merupakan aplikasi yang digunakan berkaitan dengan surat tilang elektronik. Surat tilang kedepan akan dikirim via WA, tidak lagi secara manual.
Sedangkan dari sisi penegakkan hukum dalam hal ini kamera tilang elektronik, Polda Metro Jaya pada 2025 mendapat penambahan kamera E-TLE sebanyak 40 E-TLE mobile.
"Kita memberikan edukasi bahwa seluruh Kota Jakarta ini sudah diawasi, E-TLE itu sudah dimana-mana walaupun yang tidak statis, ada E-TLE mobile. Ruas-ruas jalan yang tidak ada E-TLE statis pasti ada E-TLE mobile yang akan bergerak di situ," kata Latif.
Baca Juga: Sopir Kontainer yang Viral Lawan Arah di Jakut Ditemukan Polisi, Langsung Disanksi Tilang!
Jika kebijakan ini berjalan, Latif meyakini jika Jakarta akan tertib berlalu lintas. Bahkan, dia meyakini ketertiban berlalu lintas sudah bisa terlihat dalam kurun waktu enam bulan sampai satu tahun program ini berjalan.
"Saya target, saya yakin seyakin-yakinnya apabila bisa berjalan cukup enam bulan, maksimal satu tahun Jakarta bisa tertib. Saya yakin itu," pungkas Latif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan