INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial RY (39) harus menjalani perawatan medis lantaran ditikam menggunakan senjata tajam oleh dua pria lainnya berinisial MAR (34) dan MAN (21). Penikaman ini diawali dari para pelaku yang meras terganggu dengan suara bising knalpot motor korban.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Kerendang Tengah, Kelurahan Kerendang, Kecamatan Tambora pada Selasa, 17 desember 2024 sekitar pukul 23.50 WIB yang lalu. Kala itu, korban sedang memanaskan sepeda motonya yang hendak dibeli oleh seseorang.
"Pelaku MAR meneriaki korban dengan mengatakan ‘Woi jangan ganggu, ini berisik'," kata Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Tragis! Warga Tomalehu Tewas Ditikam di Depan Toko
Korban saat itu menjawab jika selama ini tidak pernah ada yang komplen, namun pelaku menjawab jika sekarang dirinya merasa terganggu dan komplain. Situasi memanas saat korban ditimpuk botol oleh tersangka.
"Dalam situasi yang semakin panas, pelaku kedua, MAN ikut campur dengan mengambil sebilah pisau dari warung minuman terdekat. MAN menggunakan pisau tersebut untuk menusuk korban sebanyak dua kali dibagian punggung," ungkapnya.
Baca Juga: Hendak Bubarkan Tawuran di Kaliabang Kota Bekasi, Pria Ini Malah Dihajar sampai Ditikam Massa
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan medis. Keluarga korban sendiri juga langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka. Satu tersangka sempat melarikan diri sebelum pada akhirnya tertangkap.
"Motif kekerasan ini diduga dipicu oleh ketidaknyamanan pelaku terhadap suara motor korban yang dianggap berisik pada malam hari," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung