Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Mapolda Metro Jaya
INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut pihaknya bakal menerima sebanyak 40 kamera tilang elektronik atau E-TLE baru untuk dapat dioperasionalkan pada tahun ini.
Disebut, dengan adanya puluhan kamera E-TLE ini diklaim dapat menangkap 120 pelanggar lalu lintas.
"Sarana prasarana kami ini ada 132 E-TLE statis. Untuk saat ini ada 10 E-TLE mobile dan mudah-mudahan nanti di tahun 2025 ini, kami juga mendapat bantuan dari pemerintah daerah adalah sekitar 40 E-TLE mobil kembali," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Viral Polisi di Yogyakarta Tilang Pemuda yang Ganti Plat Nomor dengan Nama Pacarnya
Dengan adanya penambahan puluhan E-TLE baru tersebut, Latif menyebut pihaknya bakal memaksimalkan penindakan menggunakan E-TLE mobile tersebut.
Nantinya, Latif menyebut dengan adanya E-TLE baru, pihaknya bisa menindak hingga 120 juta pelanggar dalam kurun waktu satu tahun.
Baca Juga: Sopir Kontainer yang Viral Lawan Arah di Jakut Ditemukan Polisi, Langsung Disanksi Tilang!
"Kalau satu bulan 10 juta (pelanggar terekam) ya, kita rata-rata 10 juta ya dikali 12 berarti 120 juta," ucapnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sudah lama menggunakan kamera tilang elektronik khususnya di Jakarta. Sejumlah kamera statis atau kamera tetap sudah bertengger merekam pelanggar-pelanggar lalu lintas.
Tak sampai disitu, kamera tilang elektronik dikembangkan menjadi E-TLE mobile. E-TLE mobile merupakan kamera tilang elektronik yang dipasang menempel di kendaraan patroli kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung