Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat ditemui di UGM, Kamis (19/12/2024)
INDOZONE.ID - Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri,
Menurut Ganjar, semestinya Pemerintah harus menaati sesuai aturan yang berlaku, sebagaimana soal tindakan hukum kepada koruptor yang mana para koruptor harus menjalani proses hukum meski sudah mengembalikan uang dicurinya.
"Kan ada proses hukumnya, bagaimana mau memaafkan," kata Ganjar saat ditemui di UGM, Kamis (19/12/2024).
Lanjut Ganjar menekankan, permintaan maaf atau memaafkan bukan suatu aturan. Mengingat, dalam kasus hukum merupakan kewenangan Yudikatif.
"(Artinya maaf bisa dilakukan sebelum proses hukum selesai) soal itu enggak ya, kalau maaf itu kan tidak bisa menjadi satu aturan kan, siapa yang memaafkan, kan yang mengadili bukan eksekutif yang ngadili siapa (yudikatif)," jelasnya.
Kendati demikian, Mantan Ketua Kagama itu menegaskan pula agar semua lembaga negara melakukan peran dan fungsinya alias bukan untuk cawe-cawe.
"Lembaga negara mari kita perankan sesuai dengan fungsinya agar tidak saling cawe-cawe karena bahaya buat negara," ujar dia.
BACA JUGA Wacana Presiden Prabowo Pilkada Tak Dipilih Langsung Legislatif, Ganjar: Sebaiknya Koreksi yang Lain
"Semua tindakan yang mesti dilakukan sekarang harus sat set tas tes gitu. Maka kita berikan kesempatan pada Pemerintah ini ambilah sikap keputusan secepat mungkin sesuai janji politik yang diberikan," jelas Ganjar.
Adapun pernyataan memaafkan para koruptor itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo.
Menurut kepala negara, cara pengembalian uang rakyat yang dicuri itu bisa dilakukan secara diam-diam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung