Kategori Berita
Media Network
Senin, 16 DESEMBER 2024 • 10:10 WIB

Lima Anggota Bali Nine Resmi Pulang ke Australia usai Negosiasi Diplomatik

Matthew Norman, kiri, warga negara Australia, anggota kelompok Bali Nine, di penjara Kerobokan, Bali, 6 Desember 2024. (channelnewsasia.com)

INDOZONE.ID - Lima anggota terakhir kelompok "Bali Nine" asal Australia telah dipulangkan dari Indonesia setelah kesepakatan diplomatik yang tercapai bulan ini antara kedua negara. Informasi ini disampaikan oleh kedua negara pada Minggu, 15 Desember 2024.

"Melalui pernyataan resmi, Pemerintah Australia dapat mengonfirmasi bahwa warga negara Australia, Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Si Yi Chen, dan Michael Czugaj telah kembali ke Australia," kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.

Kelompok ini adalah bagian dari sembilan orang yang ditangkap pada tahun 2005 saat mencoba menyelundupkan lebih dari 8 kilogram heroin dari Pulau Bali, Indonesia.

Baca Juga: Penyiar Terkenal Australia, Alan Jones, Ditangkap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 8 Pria

"Kelima warga Australia ini telah menjalani hukuman lebih dari 19 tahun di penjara Indonesia. Kini saatnya mereka pulang," ujar Albanese.

Menurut keterangan pemerintah Indonesia, kelima orang ini dipindahkan dari Bali pada Minggu pagi dengan status narapidana dan tiba di Kota Darwin, Australia. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak ada pengampunan yang diberikan dalam proses ini.

Dua pemimpin kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dieksekusi pada 2015, yang sempat memicu protes keras dari Australia hingga negara tersebut menarik duta besarnya.

Sementara itu, satu-satunya perempuan dalam kelompok ini dibebaskan pada 2018, dan seorang anggota laki-laki lainnya meninggal akibat kanker di tahun yang sama.

"Kami ingin menyampaikan penghargaan yang mendalam kepada pemerintah Indonesia atas kerja samanya sehingga memungkinkan pemulangan kelima pria ini atas dasar kemanusiaan," kata Albanese.

Menurut Albanese, pemulangan ini mencerminkan hubungan bilateral yang kuat dan saling menghormati antara Indonesia dan Australia.

"Kelima pria ini akan memiliki kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi dan reintegrasi mereka di Australia," tambahnya.

Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan mengatakan bahwa pemindahan ini bersifat timbal balik.

"Jika suatu hari nanti pemerintah kami meminta pemindahan narapidana Indonesia di Australia, Pemerintah Australia juga berkewajiban untuk mempertimbangkannya," ujarnya dalam pernyataan resmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lima Anggota Bali Nine Resmi Pulang ke Australia usai Negosiasi Diplomatik

Link berhasil disalin!