Kategori Berita
Media Network
Jumat, 13 DESEMBER 2024 • 20:20 WIB

Menteri PPPA Angkat Bicara Soal Kasus Bocah 12 Tahun Asal Boyolali yang Dituduh Curi Celana Dalam

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi saat ditemui di Yogyakarta, Jumat (13/12/2024)

INDOZONE.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, buka suara soal kasus penganiayaan terhadap anak 12 tahun inisial KM di Boyolali yang dituduh karena mencuri celana dalam. Arifah mengatakan, pihaknya akan selalu melakukan pendampingan kepada anak tersebut.

Hal ini diungkapkan Arifah dalam kunjungan ke beberapa titik Kota Yogyakarta pada Jumat (13/12/2024).

"Selama kasusnya sudah dilaporkan, kami selalu melakukan pendampingan, karena salah satu tugas dan mandat kami selaku Menteri PPPA adalah memastikan apakah hak-hak anak terlindungi," kata Arifah usai kunjungannya tersebut.

"Jadi selalu kami lakukan baik si anak sebagai korban, pelaku, maupun saksi kami harus selalu memastikan haknya terpenuhi," ujar Arifah.

Diketahui sebelumnya, Polres Boyolali telah menahan delapan warga Desa Banyusari yang diduga melakukan penganiayaan terhadap KM, bocah berusia 12 tahun. Satu dari delapan orang yang ditangkap adalah Ketua RT berinisial H.

KM diduga mengalami pemukulan atau pengeroyokan oleh warga Desa Banyusari, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada 18 November 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka menuduh KM telah mencuri pakaian dalam. 

Menurut pengakuan kerabat korban, Fahrudin, mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan bermula saat ayah korban yang bekerja di Jakarta, dihubungi oleh Ketua RT pada 17 November 2024. Oleh H, ayah korban diminta pulang karena anaknya diduga mencuri celana dalam warga.

Kemudian, begitu tiba di Boyolali pada 18 November 2024, ayah korban langsung mengajak anaknya ke rumah Ketua RT. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. Ayah KM, menurut Fahrudin, akan meminta maaf jika benar KM telah mencuri.

Oleh Ketua RT, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain berinisial S. Selanjutnya ayah korban menyampaikan permintaan maaf, namun ditolak. 

"Terus di situ terjadi pemukulan. Yang mukul pertama malah pak RT sendiri sama istrinya, karena diduga yang kehilangan celana dalam istrinya pak RT," katanya seperti dilansir dari Antara.

Saat itu, ayah korban berusaha melindungi anaknya dengan cara merangkul, namun ayahnya juga dipukul oleh warga. 

"Ayahnya ditarik dan dipukuli warga, karena kena tekanan anak itu hanya bisa menjawab, iya iya iya aku ngakoni, aku nyolong (aku akui, aku mencuri). Ada 12 orang (yang menganiaya) dan tiga orang tidak dikenal, jadi sekitar 15-an orang di situ," katanya. 

BACA JUGA Ini Peran 8 Tersangka Kasus Bocah di Boyolali Dituduh Curi Celana Dalam, Pukul Hingga Tendang Korban

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Menteri PPPA Angkat Bicara Soal Kasus Bocah 12 Tahun Asal Boyolali yang Dituduh Curi Celana Dalam

Link berhasil disalin!