Ilustrasi anak sedang belajar mengaji.
INDOZONE.ID - Honorarium bagi 18 ribu guru ngaji di Kabupaten Jember resmi dicairkan oleh Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) pada Kamis (12/12/2024).
Penerima meliputi 17.579 guru ngaji muslim, 157 guru kitab non-muslim, serta 286 modin nikah dan marbot, dengan masing-masing menerima Rp 1,5 juta melalui rekening Bank Jatim.
Namun, rencana honorarium tahun 2025 mendapat sorotan dari DPRD Jember, yang membantah klaim Bupati Hendy soal kenaikan honor menjadi Rp 2,5 juta.
Baca Juga: Cair! 18 Ribu Guru Ngaji di Jember Terima Honor Rp1,5 Juta
Anggota Komisi D DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya, menyebutkan bahwa berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk tahun 2025, total anggaran Rp 33 miliar dialokasikan untuk 22 ribu guru ngaji. Dengan demikian, setiap guru tetap menerima Rp 1,5 juta, bukan Rp 2,5 juta.
"Dalam RKA (Rencan Kerja Anggaran) Bagian Kesra Tahun Anggaran 2025, yang dibahas (bersama) di Komisi D. Jumlah anggaran guru Ngaji Rp 33 Miliar untuk total 22.000 orang. Artinya per orang mendapatkan Rp 1,5 juta," kata Anggota Komisi D DPRD Jember Alfian Andri Wijaya saat menyampaikan kepada sejumlah wartawan.
Alfian juga mengungkapkan bahwa Kabag Kesra Setda Kabupaten Jember, Ahmad Musoddaq, mengaku tidak mengetahui sumber anggaran yang disebut Bupati Hendy untuk klaim kenaikan honor tersebut. Hal ini dinilainya menciptakan kebingungan di masyarakat.
"Bupati Hendy sengaja membuat gaduh seolah-olah nanti bupati baru yang menurunkan nominalnya. Padahal dalam RKA 2025 Bagian Kesra, gak pernah Haji Hendy menambah besaran masing-masing insentif guru ngaji. (Intinya) Tetap Rp 1,5 juta per orang. Jadi pemimpin itu boleh salah, tapi gak boleh bohong. Kualat rakyat kalau bohong," tandasnya.
Baca Juga: Tragedi Cinta Berujung Maut: Duda Tua Habisi Nyawa Janda Usai Ditolak Nikah di Jember
Sebelumnya, Bupati Hendy dalam acara penyerahan honor secara simbolis di Pendapa Wahyawibawagra, Kecamatan Patrang, menyebut bahwa honor guru ngaji tahun 2025 akan naik menjadi Rp 2,5 juta per orang. Namun, pernyataan ini kini dipertanyakan kebenarannya oleh DPRD.
DPRD menegaskan bahwa honor guru ngaji pada 2025 tetap Rp 1,5 juta sesuai anggaran yang telah disahkan. Alfian juga mengingatkan agar pemimpin daerah memberikan informasi yang benar kepada masyarakat untuk menjaga kepercayaan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan