Kategori Berita
Media Network
Selasa, 10 DESEMBER 2024 • 14:21 WIB

Direktur SIGAB Kecewa Rekan Sesama Difabel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Lombok: Saya di Pihak Korban

Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), M. Joni Yulianto

INDOZONE.ID - Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), M. Joni Yulianto, sangat menyayangkan perihal kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Lombok, NTB. Pada Kasus itu, pelakunya merupakan seorang difabel tuna daksa.

Meski sebagai sesama penyandang disabilitas, ia tidak membenarkan perbuatan pelaku karena belas kasihan. Sebab menurutnya, pelaku kekerasan seksual juga bisa terjadi dilakukan oleh difabel itu sendiri.

"Tentu sangat disayangkan, siapapun pelaku kekerasan seksual kan hal yang tidak boleh terjadi," kata Joni saat ditemui di DPRD DIY, Selasa (10/12/2024).

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Agus, sempat menimbulkan keraguan di masyarakat. Padahal, kekerasan seksual juga bisa dilakukan dengan menggunakan benda-benda, atau anggota tubuh lainnya seperti kaki.

"Saya berpandangan bukan pada bagian yang mengatakan (misalnya), 'Enggak mungkin dong kan difabel, difabelnya aja dia (pelaku) enggak punya tangan jadi enggak mungkin bisa melakukan itu', saya tegaskan saya tidak berada diposisi itu," jelas Joni.

"Karena harus dilihat pada konteksnya, dia bisa melakukan itu ketika ada hubungan relasi yang tidak setara, itu kuncinya dia bisa lakukan hal keji itu, sehingga dia punya pengaruh lebih terhadap korbannya," sambungnya.

BACA JUGA Polda NTB Sebuh Berkas Kasus Pelecehan Seksual oleh Penyandang Disabilitas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kendati demikian, agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi, dirinya bersama teman-teman SIGAB yang lain, berusaha meningkatkan SOP. Terutama soal bagaimana mengedukasi, dampak bentuk-bentuk kekerasan seksual.

"Kan di sini banyak organisasi yang aktif ya, nah kami sendiri punya SOP tentang untuk bagaimana mengantisipasi bahwa semua yang bermitra dengan SIGAB itu, tahu tentang bagaimana bentuk-bentuk tindak kekerasan agar rekan-rekan tidak melakukan itu," kata Joni.

"Edukasi itu akan terus kami lakukan, terutama untuk teman-teman internal yang menjadi bagian dari SIGAB sendiri. Karena semua orang tanpa terkecuali berpotensi menjadi pelaku atau menjadi korban," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS alias Agus saat ini menjalani pemeriksaan dengan status tersangka, di hadapan penyidik Bidang Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Senin (9/12/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat, mengatakan, pihaknya belum ada rencana menempatkan IWAS alias Agus menjadi tahanan rutan. Pria difabel itu masih dalam status tahanan rumah.

"Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari," ucap Syarif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Direktur SIGAB Kecewa Rekan Sesama Difabel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Lombok: Saya di Pihak Korban

Link berhasil disalin!