Kategori Berita
Media Network
Selasa, 26 NOVEMBER 2024 • 20:15 WIB

Ini 4 Perbedaan Antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung dalam Sistem Hukum di Indonesia

Sedangkan Mahkamah Agung mempunyai (paling banyak) 60 Hakim Agung yang biasanya diusulkan oleh Komisi Yudisial.

Penulis: Gadis Kinamulan Esthiningtyas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Hukumonline.com, Mkri.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ini 4 Perbedaan Antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung dalam Sistem Hukum di Indonesia

Link berhasil disalin!