Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Penyerahan unit apartamen Malioboro City terhadap korban PT Inti Hosmed
INDOZONE.ID - Dalam sebuah upaya yang memberikan secercah harapan bagi para korban, PT. Inti Hosmed akhirnya menyerahkan unit apartemen Malioboro City Regency kepada konsumen yang sebelumnya melaporkan kasusnya ke Polda DIY.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (22/11/2024), bertempat di Gedung Anton Soedjarwo Mapolda DIY. Penyerahan unit apartemen tersebut merupakan hasil dari mediasi intensif yang difasilitasi oleh Polda D.I. Yogyakarta.
Langkah ini menjadi awal penting dalam memulihkan hak konsumen, meskipun proses hukum terhadap para terlapor masih berjalan.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K., menjelaskan bahwa dalam kasus ini Polda DIY menjadi fasilitator guna memperjuangkan hak konsumen.
“Polda DIY telah berupaya memfasilitasi mediasi untuk membantu para korban mendapatkan hak mereka. Namun, proses hukum terhadap terlapor masih terus berjalan,” tegas Kombes Pol FX. Endriadi.
Melalui mediasi yang difasilitasi Polda DIY, PT. Inti Hosmed akhirnya sepakat menyerahkan unit apartemen kepada konsumen yang telah menunggu lebih dari satu dekade. Meski ini merupakan langkah positif, perjuangan para konsumen untuk mendapatkan keadilan sepenuhnya masih belum selesai.
“Penyerahan unit ini adalah wujud awal dari upaya pemulihan hak konsumen. Kami akan terus mendukung penyelesaian kasus ini, baik secara mediasi maupun hukum,” tambah Kombes FX. Endriadi.
Ditempat yang sama perwakilan PT Inti Hosmed Dedy Wijaya, mengonfirmasi bahwa sebanyak 20 unit telah diserahkan pada acara tersebut. Namun, satu unit lain masih dalam tahap penyelesaian.
“Yang diserahkan hari ini 20 unit. Seharusnya 21 tapi yang satu lagi masih dalam proses pembangunan,” terangnya.
BACA JUGA Tak Kunjung Terima AJB-SHM, Pemilik Unit Apartemen Malioboro City Yogya Lapor Ke Bareskrim
Sementara itu, salah satu pemilik unit aparteman Malioboro City menyampaikan rasa lega meski mengakui adanya sejumlah kekurangan pada apartemen yang diserahkan.
“Beberapa fasilitas seperti listrik dan air belum terpasang atau berfungsi di unit-unit kami. Semoga hal ini segera dituntaskan,” ungkapnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers