Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 19 NOVEMBER 2024 • 13:15 WIB

Said Didu Diperiksa Polisi Buntut Kritik PSN PIK 2, Ini Kata Pakar Hukum

Said Didu Diperiksa Polisi Buntut Kritik PSN PIK 2, Ini Kata Pakar HukumPakar Hukum, Krisna Murti.

INDOZONE.ID - Mantan Sekertaris Kementerian BUMN, Said Didu dilaporkan ke polisi, hingga kini dipanggil untul diperiksa oleh pihak kepolisian. Pakar Hukum menilai, nasib Said Didu ditentukan dari penyelidikan kepolisian.

Said Didu diketahui kerap mengkritik pembangunan PIK 2 dalam hal pembebasan tanah milik rakyat yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2. Dia kemudian dilaporkan ke Polres Tangerang hingga berujung dirinya diperiksa pada hari ini.

Pakar Hukum, Krisna Murti memberikan pandanganya berkaitan dengan kasus ini. Dia menilai siapa saja tidak terkecuali Said Didu bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.

said Baca Juga: Mahfud MD ke Said Didu: Mau Dijerat UU Nomor Berapa Deddy Corbuzier dan Pelaku LGBT?

"Seseorang kan boleh saja dilaporkan ketika ada dugaan tindak pidana, tinggal nanti bagaimana pembuktian dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Krisna dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Krisna menyebut, nasib Said Didu dalam kasus ini akan ditentukan oleh hasil pendalaman pihak kepolisian. Jika nantinya polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, polisi akan meneruskan pendalaman kasus tersebut.

"Kalau sekiranya dalam penyelidikan ditemukan dua alat bukti, maka dapat ditingkatkan menjadi penyidikan. Biarkan itu menjadi sebuah proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.

Baca Juga: Heboh Hak Kelola Kualanamu Dijual ke Asing, Twit War Arya Sinulingga dan Said Didu

Lebih jauh, mengenai isu adanya ganti rugi tidak sesuai terhadap pengembangan proyek ini, Krisna meminta isu itu harus diluruskan.

"Terkait tuduhan adanya ganti rugi yang tidak sesuai dalam pembangunan proyek ini, harus dibuktikan terlebih dahulu mengingat selama ini pembangunan berjalan lancar," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Said Didu Diperiksa Polisi Buntut Kritik PSN PIK 2, Ini Kata Pakar Hukum

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!