Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
INDOZONE.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, mewanti-wanti anggotanya agar tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Bahkan, meskipun ada anggota yang sebatas hanya pengguna narkotika, bukan pengedar, Karyoto menegaskan dirinya akan memecat anggota tersebut secara tidak hormat dari institusi kepolisian.
"Kami di Polda Metro cukup keras. Anggota yang terlibat memakai saja akan saya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Itu salah satu upaya kami di dalam secara internal," kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Diluar Polda Metro Jaya, Karyoto menyebut pihaknya juga sudah melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap peredaran narkotika.
Aksi ini bahkan sudah dilakukan Polda Metro Jaya dengan bekerjasama dengan instansi-instansi terkait.
"Di luar kami bersama-sama TNI-Polri dengan pemerintah daerah, bersama-sama melakukan upaya-upaya pencegahan," ungkap Karyoto.
Baca Juga: Sepanjang September-Oktober 2024, Polri Bongkar 80 Kasus Narkoba
Lebih jauh, jenderal polisi bintang dua tersebut menyebut jika pihaknya juga menggandeng tokoh masyarakat hingga tokoh agama, dalam hal pemberian pemahaman berkaitan dengan bahaya dari mengkonsumsi narkotika.
"Kami juga pergi ke sekolah-sekolah memberikan pemahaman tentang narkoba, tentang tawuran dan tentang korupsi. Itu cara kami dalam upaya-upaya pencegahan, jauh tidak secara preventif, tapi secara preemtif, membuat suatu situasi di mana pun agar dia mempunyai budaya cegah dan budaya tangkal terhadap penggunaan ilegal narkoba," pungkas Karyoto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan