INDOZONE.ID - Melalui unggahan Instagram pribadinya, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan pandangannya mengenai arahan Presiden Prabowo yang dinilai membawa harapan baru bagi kesejahteraan rakyat, demokrasi, dan penegakan hukum di Indonesia.
Terutama, Mahfud menyoroti pesan terbaru Presiden Prabowo di GSN yang mengingatkan para pejabat, termasuk anggota DPR dan DPRD, untuk tidak terlalu sering melakukan studi banding ke luar negeri.
Mahfud MD menceritakan pengalaman pribadinya saat bertugas di luar negeri.
“Dulu, kalau saya tugas ke luar negeri banyak pegawai kedubes RI yang mengeluh karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, pusat dan daerah kunjungan kerja ke luar negeri. Belum pulang yang satu, datang yang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler,” ungkap Mahfud di akun Instagramnya @mohmahfudmd.
Mahfud menegaskan bahwa hak kunjungan kerja pejabat negara ke luar negeri dan antar daerah diberikan melalui aturan resmi.
Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Z Creators/Olivia Rianjani)
Bahkan, dirinya mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus di DPR, jatah studi banding ke luar negeri juga diberikan pada Panitia Khusus untuk RUU meskipun urgensinya diragukan.
Hal ini, kata Mahfud, berdampak pada pegawai kedutaan besar Indonesia di luar negeri yang merasa lelah dan terbebani.
Menurutnya, pemerintah perlu memperketat aturan ini agar kunjungan kerja benar-benar efektif dan bermanfaat bagi rakyat.
“Saya tahu Kemenkeu dan Kemdagri sudah berusaha untuk mengatur ini, tapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu, ada saja alasan untuk mencari pembenaran,” tambah Mahfud.
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Dua Menteri untuk Atasi Tingginya Harga Tiket Pesawat di Indonesia
Ia pun berharap Presiden Prabowo bersama Koalisi Merah Putih dan terutama Partai Gerindra, dapat mempelopori pembaruan kebijakan yang lebih ketat mengenai kunjungan kerja pejabat ke luar negeri, agar semakin efektif dan selaras dengan visi kesejahteraan rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram