Kategori Berita
Media Network
Minggu, 20 OKTOBER 2024 • 10:55 WIB

Sah! Prabowo-Gibran Menjabat Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

INDOZONE.ID - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029 usai mengucapkan sumpah jabatan di Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Menghadiri sumpah jabatan, Prabowo-Gibran mengenakan setelan jas dan kain tradisional Betawi. Keduanya mengucap sumpaj jabatan di bawah kitab suci Al-Quran.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Prabowo saat mengucapkan sumpah.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia, Warga Ramaikan Pesta Rakyat di Senayan

Lalu disusul oleh Gibran dengan mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden RI. Setelah mengucapkan sumpah, keduanya menandatangani Berita Acara Pelantikan.

Sebanyak 709 dari total 731 anggota MPR RI turut hadir dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan. Sidang Paripurna MPR RI tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, pimpinan partai politik, serta perwakilan dari negara-negara sahabat.

Terdapat setidaknya 20 pejabat setingkat kepala negara dan 18 pejabat setingkat menteri yang turut menghadiri acara pelantikan di Gedung Nusantara.

Beberapa negara sahabat yang mengirimkan perwakilannya untuk menghadiri pelantikan tersebut antara lain Jerman, Qatar, Thailand, Malaysia, Australia, Papua Nugini, Rusia, Laos, Vietnam, Vanuatu, Brunei Darussalam, Timor Leste, Serbia, dan China.

Baca Juga: Spanduk dan Baliho Terima Kasih Jokowi serta Selamat Bekerja Prabowo-Gibran Bertebaran di Boyolali

Negara lain yang juga mengirimkan utusannya termasuk Kamboja, Selandia Baru, Kepulauan Solomon, Filipina, Korea Selatan, Singapura, Mesir, Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, India, Yordania, Jepang, Italia, Kanada, Prancis, Brasil, dan Fiji.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sah! Prabowo-Gibran Menjabat Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Link berhasil disalin!