INDOZONE.ID - Prof (HC) Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. resmi dipilih menjadi ketua Mahkamah Agung (MA) tahun 2024-2029 pada hari Rabu (16/10/2024).
Sidang paripurna khusus pemilihan ketua Mahkamah Agung dilaksanakan di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, S.H. Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.
Dipimpin oleh ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., sidang paripurna tersebut terbuka untuk umum.
Baca Juga: DPR Sebut Mahkamah Agung Sarang Koruptor, Jubir MA: Kritiknya Berlebihan
Berdasarkan pasa 8 Ayat 4 UU No.5 tahun 2004, ketua dan wakil ketua Mahkamah Agung dipilih oleh para Hakim Agung.
Dari total suara, Sunarto memperoleh 30 suara. Perbandingan dengan calon lain, Sunarto berhasil meraih 50% suara. Oleh sebab itu, hasil pemilihan dianggap sah.
“Dengan demikian, Yang Mulia Prof (HC) Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. ditetapkan sebagai ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024/2029.” kutip sang ketua pemimpin sidang, Syarifuddin.
Berikut rekapitulasi hasil pemilihan ketua Mahkamah Agung
Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum. MM: 4 suara
Soesilo, S.H., M.H. : 1 suara
Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. : 30 suara
Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. : 7 suara
Menurut Syarifuddin, pemilihan Ketua Mahkamah Agung bukan hanya sebagai tradisi di lingkungan MA namun merupakan simbol demokrasi terhadap pergantian pimpinan Mahkamah Agung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube