Firli Bahuri usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta
INDOZONE.ID - Kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Ketua KPK RI, Firli Bahuri, belum memasuki babak persidangan hingga hari ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sendiri menegaskan jika pihaknya akan segera menuntaskan kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Irjen Karyoto saat ditanya mengenai kasus yang tengah menjerat Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Dia menegaskan jika kasus Alex sampai Firli sekalipun akan ditangani secara tuntas.
Baca Juga: Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Targetkan Raup Suara hingga 75 Persen di Kota Bekasi
"Insya Allah semuanya termasuk Pak Firli nanti segera kita selesaikan, hutang saya itu," kata Irjen Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Kasus yang menjerat Firli Bahuri menyeret nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL diyakini diperas oleh Firli saat Firli masih menjabat sebagai Ketua KPK RI.
Baca Juga: Ada Demo di DPR RI-Patung Kuda, Polri Kerahkan 1.758 Personel untuk Pengamanan
Dalam kasus ini, Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kasus tersebut tak kunjung masuk ke ranah persidangan.
Sedangkan kasus yang lainnya menjerat Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata. Alex disoalkan karena melakukan pertemuan dengan pihak yang sedang berperkara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung